Sunday, April 28, 2013

Pengertian Anggaran, Pengaggaran, Tujuan Anggaran, Manfaat dan Kelemahan Anggaran, Fungsi dan Macam Anggaran

Pengertian Anggaran, Pengaggaran, Tujuan Anggaran, Manfaat dan Kelemahan Anggaran, Fungsi dan Macam Anggaran
Apa yang dimaksud dengan Anggaran?
Anggaran merupakan rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan dan merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan moneter untuk jangka waktu tertentu.
Faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun anggaran?
  1. Pengetahuan tentang tujuan dan kebijakan umum perusahaan.
  2. Data-data tahun sebelumnya
  3. Kemungkinan perkembangan kondisi ekonomi
  4. Pengetahuan tentang tak tik, sebagai pesaing dan gerak gerik pesaing
  5. Kemungkinan adanya perubahan kebijakan pemerintah
  6. Penelitian untuk pengembangan perusahaan
Apa saja tujuan disusunnya Anggaran?
  1. Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana.
  2. Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan
  3. Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana sehingga dapat memudahkan pengawasan
  4. Merasionalkan sumber dana dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
  5. Menyempurnakan rencana yang telah disusun karena dengan anggaran, lebih jelas dan nyata terlihat
  6. Menampung dan menganalisis serta memutusakan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
Apa saja manfaat Anggaran?
  1. Segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan bersama.
  2. Dapat digunakan sebagai alat penilaian kelebihan dan kekurangan pegawai
  3. Dapat memotivasi karyawan karena ada tujuan/sasaran yang akan dicapai
  4. Menimbulkan rasa tanggung jawab pegawai
  5. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu
  6. Sumber daya yang dapat dimanfaatkan seefisien mungkin
Apa saja kelemahan Anggaran?
  1. Aggaran dibuat berdasarkan taksiran dan asumsi sehingga mengandung unsur ketidakpastian.
  2. Menyusun anggaran yang cermat memerlukan waktu, uang dan tenaga.
  3. Pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran, dapat menggerutu dan menentang. Sehingga pelaksanaan anggaran menjadi kurang efektif.
Apa yang dimaksud dengan Pengaggaran Perusahaan?
Pengaggaran perusahaan merupakan kegiatan dalam menghasilkan anggaran serta proses kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi budget seperti fungsi pedoman kerja, alat pengkoordinasian kerja dan alat pengawasan kerja.
Bagaimana proses penyusunan Anggaran?
  1. Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam menyusun anggaran.
  2. Pengolahan data dan informasi yang telah dikumpulkan untuk melakukan penaksiran-penaksiran.
  3. Menyusun anggaran serta menyajikannya secara sistematis.
  4. Pengkoordinasian pelaksanaan anggaran
  5. Pengumpulan data dan informasi untuk keperluan pengawasan kerja dengan melakukan penilaian.
  6. Pengolahan dan penganalisaan data untuk menghasilkan kesimpulan terhadap kegiatan kerja yang telah dilaksanakan serta menyusun kebijakan-kebijakan sebagai tindak lanjut dari kesimpulan yang telah di ambil.

Continue reading Pengertian Anggaran, Pengaggaran, Tujuan Anggaran, Manfaat dan Kelemahan Anggaran, Fungsi dan Macam Anggaran

ANALISIS KREDIT



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Secara umum kita tahu bahwa Fungsi Bank pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan kepada pemerintah, dunia usaha dan perorangan. Kegiatan yang penting adalah membiayai proyek pembangunan yang bertujuan menggairahkan industri baru maupun yang sedang berkembang, dalam wujud menyediakan dana atau pemberian kredit.
Pemberian kredit ini megandung suatu tingkat resiko (degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank atas dasar syarat bank teknis.
Analisis kredit mengandung pengertian penilaian kredit dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan. Menurut Lukman Dendawijaya (2005:88) Analisis kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (feasible).  Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar. tujuan analisis kredit  untuk melihat / menilai suatu usaha  atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.
Pada dasarnya analisis kredit digunakan untuk meneliti atau menilai pemohon kredit secara mendalam tentang keadaan usaha atau proyek pemohon kredit agar pelaksanaan kredit yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kredit macet.
B.     Rumusan masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka perlu kita membahas “Apa itu analisis kredit, apa pertimbangan bank untuk memberikan kredit kepada nasabah-nasabahnya, fungsi analisis kredit itu sendiri, aspek-aspek dan prinsip-prinsip analisis terhadap kredit itu sendiri.”

 
BAB II
PEMBAHASAN
Penilaian atau Analisis Kredit
A.    Pengertian Analisis Kredit
Penilaian atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study) atas perusahaan pemohon kredit.[1]
Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak.[2]
Analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
1.      Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
2.      Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Dari Pengertian tersebut dapat disimpulkan, pengertian penilaian atau analisis kredit adalah Suatu kegiatan analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai aspek yang mendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.[3]
B.     Pertimbangan Analisa Kredit
Dalam pelaksanaan penilaian kredit, bank harus selalu mempertimbangkan berbagai hal yang terkait, agar kredit yang akan dipinjamkan dapat memiliki manfaat dan tidak merugikan bank maupun debitur di masa depan. Menurut Rahadja (1990:10) bank harus selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1.      Keamanan kredit (safety), artinya harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
2.      Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability), yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat/sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
3.      Menguntungkan (profitable), baik bagi bank berupa penghasilan bunga maupun bagi nasabah, yaitu berupa keuntungan dan makin berkembangnya usaha.
C.    Fungsi Analisa Kredit
Kegiatan analisa kredit memiliki arti penting bagi bank, karena bank akan memiliki jaminan yang memadai selama kredit diberikan. Fungsi analisa kredit adalah:
1.      Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
2.      Sarana untuk pengendalian resiko yang akan dihadapi bank,
3.      Syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit, tujuan kredit, dan sebagainya,
4.      Sebagai bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam proses pengambilan keputusan,
5.      Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.[4]
D.    Aspek Penilaian Analisis Kredit
Dalam menilai atau menganalisis suatu permohonan kredit perlu dibahas berbagai aspek yang menyangkut keadaan usaha pemohon kredit. Pembahasan ini pada dasarnya adalah untuk meneliti apakah pemohon memenuhi Prinsip 5C atau tidak yang kemudian menjadi pertimbangan bank untuk menentukan kelayakan pemohon kredit memperoleh kredit atau tidak, dengan perkataan lain apakah permohonan kredit tersebut feasible dalam arti andaikata kredit diberikan, maka usahanya akan berkembang baik dan mampu mengembalikan kredit, baik pokok maupun bunga dalam jangka waktu yang wajar atau sebaliknya.
Aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1. Aspek hukum/Yuridis
Dalam aspek ini, tujuannya adalah untuk menilai keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon kredit. Penilaian ini juga dimaksudkan agar jangan sampai dokumen yang diajukan palsu atau dalam kondisi sengketa, sehinggamenimbulkan masalah. Penilaian dokumen-dokumen ini dilakukan ke lembaga yang berhak untuk mengeluarkan dokumen tersebut.


2. Aspek Pemasaran (Marketing)
Dalam aspek ini dinilai besar kecilnya permintaan terhadap produk yang dihasilkan dan strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga akan diketahui prospek usaha tersebut sekarang dan dimasa yang akan datang.
3. Aspek Keuangan
Analisa aspek ini terhadap perusahaan pemohon kredit sangat menentukan jumlah dari kebutuhan usaha dan juga terpenting untuk menilai kemampuan berkembangnya usaha pada masa mendatang serta untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kreditnya.
4. Aspek Teknis
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk mengamati perusahaan dari segi fisik serta lingkungannya agar perusahaan tersebut sehat dan produknya mampu bersaing di pasaran dengan masih memperoleh keuntungan yang memadai.
5. Aspek Manajemen
Penilaian aspek ini digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya manusia yang dimiliki serta latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber daya manusianya. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada juga menjadi pertimbangan lain.
 6. Aspek Sosial Ekonomi
Penilaian aspek ini digunakan untuk menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat adanya proyek atau usaha pemohon kredit terhadap perekonomian masyarakat dan sosial secara umum.[5]
Adapun prinsip 7P dan prinsip 3R dalam analisis kredit; yaitu:
1.  Personality
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya (kelahiran, pendidikan, pengalaman, usaha/pekerjaan, dan sebagainya), hobi, keadaan keluarga (istri, anak), social standing (pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana pendapat masyarakat tentang diri si peminjam), serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.
2.  Purpose
     Mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit. Apakah akan digunakannya untuk berdagang, atau untuk membeli rumah atauuntuk tujuan lainnya. Selain itu apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit yang bersangkutan. Misalnya, tujuan atau keperluan kredit untuk perkapalan sedangkan line of business bank dalam bidang pertanian.


3.    Prospect
Yang dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam. ini dapat diketahui dari perkembangan usaha peminjam selama beberapa bulan/tahun, perkembangan keadaan ekonomi perdagangan, keaadaan ekonomi/perdagangan sektor usaha si peminjam, kekuatan keuangan perusahaan yang dibuat dari earning power (kekuatan pendapatan/keuntungan) masa lalu dan perkiraan masa mendatang.
4.    Payment
  Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang prospek, kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengambilannya.
5.    Profitability
Menilai berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur, bagaimana polanya, apakah makin lama makin besar atau sebaliknya.
6.    Protection
Menilai bagaimana calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha. Apakah dalam bentuk jaminan barang, orang atau asuransi.
7.    Parti
Bertujuan mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya. Pengklasifikasian ini akan menentukan perlakuan bank dalam hal pemberian fasilitas.
Tujuh unsur dalam konsep 7P sebenarnya mempunyai kesamaan dengan lima unsur dalam 5C. Misalnya unsur kepribadian memiliki kesamaan dengan unsur karakter. Sedangkan unsur tujuan, prospek, dan pembayaran dapat memperjelas unsur kapasitas dalam konsep 5C. Unsur perlindungan dalam 7P mungkin dapat disamakan dengan kollateral dalam konsep 5C.
Tiga komponen dalam prinsip 3R adalah:
1.  Tingkat pengembalian usaha (return).
Return disini dimaksudkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat pula diartikan keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada pemohon.
2.    Kemampuan membayar kembali (repayment).
Dalam hal ini bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity), dan apakah kredit harus diangsur/ dicicil/ atau dilunasi sekaligus diakhir periode.
3.    Kemampuan menanggung resiko (risk bearing ability).
Dalam hal ini bank harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana perusahaan pemohon kredit mampu menanggung resiko kegagalan andai kata terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Unsur-unsur yang dibahas dalam konsep 3R sebenarnya telah dibahas dalam analisis aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Hanya saja konsep 3R memberi penekanan kepada aspek finansial dari analisis kredit.[6]
E.     Studi Kasus
Kita bisa menganalisis bahwa dengan adanya kredit UKM akan meningkatkan laju perekonomian, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu dikarenakan dengan kredit UKM maka akan memberikan tambahan modal dan investasi sehingga mendorong tumbuhnya usaha manufaktur dan sektor riil, dengan meningkatnya sektor riil maka pendapatan nasional akan meningkat, dengan pendapatan per kapita yang meningkat maka secara otomatis akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat karena pendapatan per kapita merupakan salah satu indicator tingkat kemakmuran suatu negara.
Namun dalam pemberian kredit UKM ini harus dilakukan manajemen yang baik, terutama manajemen berbasis resiko, karena dengan adanya manajemen yang baik maka diharapkan tidak terjadi kredit UKM yang macet. Menurut analisis saya kredit UKM macet tidak akan terjadi jika proses pemberian kredit UKM berjalan secara professional dan memenuhi prosedur yang berlaku. Dari analisis kredit UKM yang macet disebabkan antara lain oleh adanya pemberian kredit kepada usaha yang fiktif, kurangnya prinsip kehati-hatian bank, kurangnya manajemen yang professional, tidak memenuhi persyaratan 6 C, tidak memenuhi prosedur yang berlaku, dan lain-lain.



Daftar Pustaka
Djohan, Warman. 2000. Kredit Bank, Edisi 1. PT. Mutiara Sumber Widya: Jakarta
Firdaus, Rachmat dan Maya, Ariyanti.  2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis Kredit. Bandung: Alfabeta.
Kasmir. S.E., M.M. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. S.E., M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sutojo, Siswanto, 1997, Menangani Kredit Bermasalah, PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Suyatno, Thomas, 2003, Dasar-Dasar Perkreditan, PT. Gramedia Pustaka. Utama, Jakarta.


[1] Firdaus, Rachmat dan Maya, Ariyanti.   Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis Kredit. Bandung: Alfabeta, 2009: hal 184
[2] Djohan, Warman. Kredit Bank, Edisi 1. PT. Mutiara Sumber Widya: Jakarta, 2000: hal 97
[3] Suyatno, Thomas, Dasar-Dasar Perkreditan, PT. Gramedia Pustaka. Utama, Jakarta, 2003: hal 70
[4] Sutojo, Siswanto, Menangani Kredit Bermasalah, PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, 1997: hal 69
[5] Kasmir. S.E., M.M. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002: hal 120

Continue reading ANALISIS KREDIT