Wednesday, April 3, 2013

ALTERNATIVE PILIHAN INVESTASI



PEMBAHASAN
ALTERNATIVE PILIHAN INVESTASI
A.    Pengertian Investasi
Investasi adalah suatu kegiatan yang menunda konsumsi atau penggunaan sejumlah dana pada masa sekarang dengan yujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Jadi investasi mengandung harapan pada waktu yang akan datang. Berdasarkan konsep investasi yang berlaku, kegiatan investasi tentunya memerlukan pengorbanan waktu, dana, dan pikiran. Tentunya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan di masa depan yang lebih baik.
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama, yaitu : investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets) dan investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau financial assets). Aktiva riil adalah aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate. Sedangkan aktiva finansial adalah surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh suatu entitas.
Dalam melakukan investasi setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda, tetapi pada dasarnya tujuan investasi adalah untuk menikmati keuntungan dari uang yang diinvestasikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan investor itu sendiri. Menurut Eduardus Tandelin, beberapa alasan orang melakukan investasi, antara lain
·         untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan
·         mengurangi resiko inflasi
·         dorongan untuk menghemat pajak.
B.     Tipe Investasi
1. Investasi Langsung (Real investment)
               Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang atau pasar modal atau investasi yang berhubungan dengan bisnis di sektor riil. Dimana aspek ini lebih didominasi oleh industri perbankan.
2. Investasi tidak langsung (Financial Investment)
Investasi tidak langsung dilakukan dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi atau investasi yang dilakukan pada aspek keuangan. Seperti obligasi, saham, reksadana dan lain-lain.
C.    Alternatif/Pilihan Investasi
            Pilhan investasi amat tergantung pada banyak hal sebelum menentukan pilihan investasi, calon investor dianjurkan untuk:
1. Merumuskan Tujuan
Tujuan harus lebih dahulu dirumuskan, apakah investasi anda bertujuan untuk:
a.       Mengakumulasi atau pengembangbiakan modal
b.      Mencari pendapatan rutin bulanan
c.       Penyelamatan asset
d.      sekedar memindahkan dana cair dari bawah bantal ke tempat lainnya.
Tujuan investasi akan sangat memengaruhi pilihan investasi maupun expected return (tingkat pengembalian yang diharapkan).
2. Menentukan horison waktu investasi
                  Horison waktu adalah time lag (tenggang waktu) penggunaan dana untuk investasi dan pemenuhan kebutuhan riil. Kalau memang ada cukup banyak dana yang "menganggur" dalam horison waktu yang cukup lama, pilihan investasi akan semakin beragam. Tentu saja, dana itu benar-benar "menganggur" dalam arti tidak direncanakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

3. Bermain sesuai dengan kemampuan
                  Ini adalah syarat yang cukup berat. Kita harus mampu bermain sesuai dana yang tersedia. Kita juga harus bisa mengendalikan diri dan tetap rasional. Sering terjadi, investor bangkrut karena mengambil pilihan yang tidak sesuai dengan kemampuan. jangan sampai kita memakan sesuatu yang tidak bisa kita telan.
4. Menggunakan beragam instrumen investasi
                  Nasihat klasik dalam dunia investasi adalah "tidak menempatkan uang dalam satu bentuk instrumen investasi". Ini adalah resep kunci yang harus selalu dipegang. Menempatkan dana pada berbagai pilihan investasi, membuat total aset anda lebih aman dibandingkan menempatkan hanya pada satu keranjang invest.
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real asset investment and financial asset investment.
1.      Real asset investment adalah komitmen mengikatkan aset pada sektor real. Seperti diketahui, istilah sektor real sering digunakan untuk menunjukkan sektor diluar keuangan, seperti perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian, investasi pada sektor real adalah komitmen mengikatkan aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk dijual kembali dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri investasi di sektor real ini adalah perantara tidak mutlak. diperlukan dan informasi bisa didapat secara langsung dari lapangan, karena obyek investasinya bisa dilihat secara nyata, misalnya mutu bangunan ruko yang kita beli, dapat kita lihat langsung dari tampilan bangunan-bahan bangunannya baik, warnanya cocok, ukurannya tepat dan lain sebagainya.
2.      financial asset investment (investasi di sektor keuangan) atau sering juga disebut portfolio investment (investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya. Penerbit surat berharga ini beragam,mulai dari individu, perusahaan hingga pemerintah. Demikian pula dengan jenisnya, sangat beragam, mulai dari yang sederhana seperti utang piutang antar pribadi hingga produk derivative (turunan) yang rumit, seperti future. Sebagai contoh investasi pada sektor keuangan ini, misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham, obligasi atau reksadana.
Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor real adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena manajemen investasi menyajikan teori-teori tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di sektor keuangan ini.
Selain memiliki ciri-ciri tersebut, investasi keuangan juga lebih banyak melibatkan Profesi, yang untuk bisa menyandang profesi tersebut diperlukan ujian standar profesi. Ini sangat wajar, karena bisnis di industri keuangan ini lebih mengandalkan kepercayaan, sehingga untuk melegitimasi kepercayaan tersebut diperlukan standar tertentu. Kepercayaan, menjadi sangat penting karena “komoditi” yang menjadi obyek transaksi adalah “barang” tak berwujud, yaitu hanya berupa kertas yang memuat pernyataan bahwa pemilik kertas tersebut memiliki hak tagih/bayar kepada penerbitnya. Bahkan dalam sistem perdagangan tanpa warkat (scriptless trading), atas saham-saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta) investor sudah tidak lagi melihat wujud saham secara fisik, melainkan hanya laporan perusahaan pialang mengenai perubahan jumlah saham dan nilainya, tak ubahnya seperti kita menerima laporan rekening koran dari bank setiap bulan.
1.Saham
            Pengertian saham secara umum dan sederhana ialah “surat berharga yang bisa diperjual belikan (Transaksi) oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
dan Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum PemegangSaham(RUPS).
2.Reksadana
            Ialah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini lalu dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun pasar efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1.      Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2.      Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi
3.      Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
                  Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
3.Obligasi
Adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.











KESIMPULAN
Investasi adalah suatu kegiatan yang menunda konsumsi atau penggunaan sejumlah dana pada masa sekarang dengan yujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Tipe Investasi
1.      Investasi Langsung (Real investment)
               Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang atau pasar modal atau investasi yang berhubungan dengan bisnis di sektor riil. Dimana aspek ini lebih didominasi oleh industri perbankan.
2.      Investasi tidak langsung (Financial Investment)
Investasi tidak langsung dilakukan dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi atau investasi yang dilakukan pada aspek keuangan. Seperti obligasi, saham, reksadana dan lain-lain.
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real asset investment and financial asset investment.
Real asset investment adalah komitmen mengikatkan aset pada sektor real. Sedangkan  financial asset investment (investasi di sektor keuangan) atau sering juga disebut portfolio investment (investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya.







DAFTAR RUJUKAN
Achsien Iggi.H (2000).investasi syariah di pasar Modal gramedia pustaka utama,Jakarta.
Fabozzi frank,j.(1999) manajemen investasi. Edition,salemba empat, Jakarta.
Huda Nurul 2007  Investasi pada pasar modal syariah  Jakarta kencana.

0 comments: