PEMBAHASAN
ALTERNATIVE PILIHAN INVESTASI
A.
Pengertian Investasi
Investasi adalah suatu kegiatan yang
menunda konsumsi atau penggunaan sejumlah dana pada masa sekarang dengan yujuan
untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Jadi investasi
mengandung harapan pada waktu yang akan datang. Berdasarkan konsep investasi
yang berlaku, kegiatan investasi tentunya memerlukan pengorbanan waktu, dana,
dan pikiran. Tentunya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan di masa depan
yang lebih baik.
Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu
atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Investasi dalam arti luas
terdiri dari dua bagian utama, yaitu : investasi dalam bentuk aktiva riil (real
assets) dan investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas
(marketable securities atau financial assets). Aktiva riil adalah aktiva
berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate.
Sedangkan aktiva finansial adalah surat-surat berharga yang pada dasarnya
merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh suatu entitas.
Dalam melakukan investasi setiap orang
mempunyai tujuan yang berbeda, tetapi pada dasarnya tujuan investasi adalah
untuk menikmati keuntungan dari uang yang diinvestasikan, yang pada akhirnya
akan meningkatkan kesejahteraan investor itu sendiri. Menurut Eduardus
Tandelin, beberapa alasan orang melakukan investasi, antara lain
·
untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan
·
mengurangi resiko inflasi
·
dorongan untuk menghemat pajak.
B.
Tipe Investasi
1. Investasi Langsung (Real
investment)
Investasi langsung dapat dilakukan
dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang atau pasar
modal atau investasi yang berhubungan dengan bisnis di sektor riil. Dimana
aspek ini lebih didominasi oleh industri perbankan.
2. Investasi tidak
langsung (Financial Investment)
Investasi tidak langsung dilakukan
dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi atau investasi
yang dilakukan pada aspek keuangan. Seperti obligasi, saham, reksadana dan
lain-lain.
C.
Alternatif/Pilihan Investasi
Pilhan investasi amat tergantung pada
banyak hal sebelum menentukan pilihan investasi, calon investor dianjurkan
untuk:
1. Merumuskan Tujuan
Tujuan harus lebih dahulu dirumuskan, apakah investasi anda
bertujuan untuk:
a. Mengakumulasi atau
pengembangbiakan modal
b. Mencari pendapatan
rutin bulanan
c. Penyelamatan asset
d. sekedar memindahkan
dana cair dari bawah bantal ke tempat lainnya.
Tujuan investasi akan sangat
memengaruhi pilihan investasi maupun expected return (tingkat pengembalian yang
diharapkan).
2.
Menentukan horison waktu investasi
Horison
waktu adalah time lag (tenggang waktu) penggunaan dana untuk investasi dan
pemenuhan kebutuhan riil. Kalau memang ada cukup banyak dana yang
"menganggur" dalam horison waktu yang cukup lama, pilihan investasi
akan semakin beragam. Tentu saja, dana itu benar-benar "menganggur"
dalam arti tidak direncanakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3.
Bermain sesuai dengan kemampuan
Ini
adalah syarat yang cukup berat. Kita harus mampu bermain sesuai dana yang
tersedia. Kita juga harus bisa mengendalikan diri dan tetap rasional. Sering
terjadi, investor bangkrut karena mengambil pilihan yang tidak sesuai dengan
kemampuan. jangan sampai kita memakan sesuatu yang tidak bisa kita telan.
4.
Menggunakan beragam instrumen investasi
Nasihat
klasik dalam dunia investasi adalah "tidak menempatkan uang dalam satu
bentuk instrumen investasi". Ini adalah resep kunci yang harus selalu
dipegang. Menempatkan dana pada berbagai pilihan investasi, membuat total aset
anda lebih aman dibandingkan menempatkan hanya pada satu keranjang invest.
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real
asset investment and financial asset investment.
1. Real asset investment adalah komitmen mengikatkan
aset pada sektor real. Seperti diketahui, istilah sektor real
sering digunakan untuk menunjukkan sektor diluar keuangan, seperti perdagangan,
industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian, investasi pada sektor
real adalah komitmen mengikatkan aset di luar sektor keuangan.
Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko
untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli
apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk dijual kembali dan masih
banyak lagi.
Ciri-ciri investasi di sektor real ini adalah perantara
tidak mutlak. diperlukan dan informasi bisa didapat secara langsung dari
lapangan, karena obyek investasinya bisa dilihat secara nyata, misalnya mutu
bangunan ruko yang kita beli, dapat kita lihat langsung dari tampilan
bangunan-bahan bangunannya baik, warnanya cocok, ukurannya tepat dan lain
sebagainya.
2. financial asset investment (investasi di sektor
keuangan) atau sering juga disebut portfolio investment
(investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat
berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya.
Penerbit surat berharga ini beragam,mulai dari individu, perusahaan hingga
pemerintah. Demikian pula dengan jenisnya, sangat beragam, mulai dari yang
sederhana seperti utang piutang antar pribadi hingga produk derivative
(turunan) yang rumit, seperti future. Sebagai contoh investasi
pada sektor keuangan ini, misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham,
obligasi atau reksadana.
Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan
investasi di sektor real adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak
diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan
tahuhan atau proposal. Karena manajemen investasi menyajikan teori-teori
tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di
sektor keuangan ini.
Selain memiliki ciri-ciri tersebut, investasi keuangan juga lebih banyak
melibatkan Profesi, yang untuk bisa menyandang profesi tersebut diperlukan
ujian standar profesi. Ini sangat wajar, karena bisnis di industri keuangan ini
lebih mengandalkan kepercayaan, sehingga untuk melegitimasi kepercayaan
tersebut diperlukan standar tertentu. Kepercayaan, menjadi sangat penting
karena “komoditi” yang menjadi obyek transaksi adalah “barang” tak berwujud,
yaitu hanya berupa kertas yang memuat pernyataan bahwa pemilik kertas tersebut
memiliki hak tagih/bayar kepada penerbitnya. Bahkan dalam sistem perdagangan
tanpa warkat (scriptless trading), atas saham-saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta)
investor sudah tidak lagi melihat wujud saham secara fisik, melainkan hanya
laporan perusahaan pialang mengenai perubahan jumlah saham dan nilainya, tak
ubahnya seperti kita menerima laporan rekening koran dari bank setiap bulan.
1.Saham
Pengertian saham secara umum dan sederhana ialah “surat berharga yang bisa diperjual belikan (Transaksi) oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
dan Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum PemegangSaham(RUPS).
Pengertian saham secara umum dan sederhana ialah “surat berharga yang bisa diperjual belikan (Transaksi) oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
dan Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum PemegangSaham(RUPS).
2.Reksadana
Ialah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini lalu dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun pasar efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
Ialah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini lalu dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun pasar efek/sekuriti lainnya. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah
terdiversifikasi
3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik
masyarakat investor.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan
reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan
pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana
bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
3.Obligasi
Adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang
merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang
obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon
bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat
juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang
obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh
penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap
diatas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut
"U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10
tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut
"surat utang" dan utang dibawah 1 tahun disebut "Surat
Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun
yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang
dibawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara
(SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk
sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau
debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi
pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman
yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini
maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi
jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat
utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku
pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam
jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat
utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang
biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang
jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat
perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan
masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi
dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan
"surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana
dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya
memiliki resiko makin rendah.
KESIMPULAN
Investasi adalah suatu kegiatan yang
menunda konsumsi atau penggunaan sejumlah dana pada masa sekarang dengan yujuan
untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Tipe
Investasi
1. Investasi Langsung (Real
investment)
Investasi langsung dapat dilakukan
dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang atau
pasar modal atau investasi yang berhubungan dengan bisnis di sektor riil.
Dimana aspek ini lebih didominasi oleh industri perbankan.
2. Investasi tidak langsung (Financial Investment)
Investasi tidak langsung dilakukan
dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi atau investasi
yang dilakukan pada aspek keuangan. Seperti obligasi, saham, reksadana dan
lain-lain.
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real
asset investment and financial asset investment.
Real
asset investment adalah komitmen mengikatkan aset pada
sektor real. Sedangkan
financial asset investment (investasi di sektor
keuangan) atau sering juga disebut portfolio investment
(investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat
berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya.
DAFTAR
RUJUKAN
Achsien Iggi.H
(2000).investasi syariah di pasar Modal gramedia pustaka utama,Jakarta.
Fabozzi frank,j.(1999)
manajemen investasi. Edition,salemba empat, Jakarta.
Huda Nurul 2007 Investasi pada pasar modal syariah Jakarta kencana.
0 comments:
Post a Comment