BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Secara umum kita tahu bahwa Fungsi Bank pemerintah
adalah untuk memberikan pelayanan kepada pemerintah, dunia usaha dan
perorangan. Kegiatan yang penting adalah membiayai proyek pembangunan yang
bertujuan menggairahkan industri baru maupun yang sedang berkembang, dalam
wujud menyediakan dana atau pemberian kredit.
Pemberian kredit ini megandung suatu tingkat resiko
(degree of risk) tertentu. Untuk menghindari maupun untuk memperkecil resiko
kredit yang mungkin terjadi, maka permohonan kredit harus dinilai oleh bank
atas dasar syarat bank teknis.
Analisis kredit mengandung pengertian penilaian kredit
dalam segala aspek, baik keuangan maupun non-keuangan. Menurut Lukman
Dendawijaya (2005:88) Analisis kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan
untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh
calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank
bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (feasible). Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa
Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan
kredit yang wajar. tujuan analisis kredit
untuk melihat / menilai suatu usaha
atas dasar kelayakan usaha, menilai risiko usaha dan bagaimana
mengelolanya, dan memberikan kredit atas dasar kelayakan usaha.
Pada dasarnya analisis kredit digunakan untuk meneliti
atau menilai pemohon kredit secara mendalam tentang keadaan usaha atau proyek
pemohon kredit agar pelaksanaan kredit yang akan dilakukan dapat berjalan
dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kredit macet.
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka perlu kita
membahas “Apa itu analisis kredit, apa pertimbangan bank untuk memberikan
kredit kepada nasabah-nasabahnya, fungsi analisis kredit itu sendiri,
aspek-aspek dan prinsip-prinsip analisis terhadap kredit itu sendiri.”
BAB II
PEMBAHASAN
Penilaian
atau Analisis Kredit
A.
Pengertian
Analisis Kredit
Penilaian
atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study)
atas perusahaan pemohon kredit.
Penilaian
kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap
kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon
debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima
atau ditolak.
Analisa
kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
1. Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari
segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan
dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
2. Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi
penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan
pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit
nasabah.
Dari
Pengertian tersebut dapat disimpulkan, pengertian penilaian atau analisis
kredit adalah Suatu kegiatan analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai
aspek yang mendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar
pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima
atau ditolak.
B.
Pertimbangan
Analisa Kredit
Dalam
pelaksanaan penilaian kredit, bank harus selalu mempertimbangkan berbagai hal
yang terkait, agar kredit yang akan dipinjamkan dapat memiliki manfaat dan
tidak merugikan bank maupun debitur di masa depan. Menurut Rahadja (1990:10)
bank harus selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Keamanan kredit (safety), artinya harus benar-benar
diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
2. Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability),
yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan
masyarakat/sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
3. Menguntungkan (profitable), baik bagi bank berupa
penghasilan bunga maupun bagi nasabah, yaitu berupa keuntungan dan makin
berkembangnya usaha.
C.
Fungsi
Analisa Kredit
Kegiatan
analisa kredit memiliki arti penting bagi bank, karena bank akan memiliki
jaminan yang memadai selama kredit diberikan. Fungsi analisa kredit adalah:
1. Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku
bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
2. Sarana untuk pengendalian resiko yang akan dihadapi
bank,
3. Syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah
kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit,
tujuan kredit, dan sebagainya,
4. Sebagai bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam
proses pengambilan keputusan,
5. Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi
kredit.
D.
Aspek Penilaian
Analisis Kredit
Dalam menilai atau menganalisis suatu permohonan
kredit perlu dibahas berbagai aspek yang menyangkut keadaan usaha pemohon
kredit. Pembahasan ini pada dasarnya adalah untuk meneliti apakah pemohon
memenuhi Prinsip 5C atau tidak yang kemudian menjadi pertimbangan bank untuk
menentukan kelayakan pemohon kredit memperoleh kredit atau tidak, dengan
perkataan lain apakah permohonan kredit tersebut feasible dalam arti andaikata
kredit diberikan, maka usahanya akan berkembang baik dan mampu mengembalikan
kredit, baik pokok maupun bunga dalam jangka waktu yang wajar atau sebaliknya.
Aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan
kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1. Aspek
hukum/Yuridis
Dalam aspek ini, tujuannya adalah untuk menilai
keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon kredit.
Penilaian ini juga dimaksudkan agar jangan sampai dokumen yang diajukan palsu
atau dalam kondisi sengketa, sehinggamenimbulkan masalah. Penilaian
dokumen-dokumen ini dilakukan ke lembaga yang berhak untuk mengeluarkan dokumen
tersebut.
2. Aspek
Pemasaran (Marketing)
Dalam aspek ini dinilai besar kecilnya permintaan
terhadap produk yang dihasilkan dan strategi pemasaran yang dilakukan oleh
perusahaan, sehingga akan diketahui prospek usaha tersebut sekarang dan dimasa
yang akan datang.
3. Aspek
Keuangan
Analisa aspek ini terhadap perusahaan pemohon kredit
sangat menentukan jumlah dari kebutuhan usaha dan juga terpenting untuk menilai
kemampuan berkembangnya usaha pada masa mendatang serta untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam membayar kreditnya.
4. Aspek
Teknis
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk mengamati
perusahaan dari segi fisik serta lingkungannya agar perusahaan tersebut sehat
dan produknya mampu bersaing di pasaran dengan masih memperoleh keuntungan yang
memadai.
5. Aspek
Manajemen
Penilaian
aspek ini digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya
manusia yang dimiliki serta latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber
daya manusianya. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada
juga menjadi pertimbangan lain.
6. Aspek
Sosial Ekonomi
Penilaian
aspek ini digunakan untuk menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat adanya
proyek atau usaha pemohon kredit terhadap perekonomian masyarakat dan sosial
secara umum.
Adapun
prinsip 7P dan prinsip 3R dalam analisis kredit; yaitu:
1. Personality
Bank mencari
data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya (kelahiran,
pendidikan, pengalaman, usaha/pekerjaan, dan sebagainya), hobi, keadaan
keluarga (istri, anak), social standing (pergaulan dalam masyarakat serta
bagaimana pendapat masyarakat tentang diri si peminjam), serta hal-hal lain
yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.
2. Purpose
Mencari data tentang tujuan atau keperluan
penggunaan kredit. Apakah akan digunakannya untuk berdagang, atau untuk membeli
rumah atauuntuk tujuan lainnya. Selain itu apakah tujuan penggunaan kredit itu
sesuai dengan line of business kredit yang bersangkutan. Misalnya, tujuan atau
keperluan kredit untuk perkapalan sedangkan line of business bank dalam bidang
pertanian.
3. Prospect
Yang
dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha atau
kegiatan usaha si peminjam. ini dapat diketahui dari perkembangan usaha
peminjam selama beberapa bulan/tahun, perkembangan keadaan ekonomi perdagangan,
keaadaan ekonomi/perdagangan sektor usaha si peminjam, kekuatan keuangan
perusahaan yang dibuat dari earning power (kekuatan pendapatan/keuntungan) masa
lalu dan perkiraan masa mendatang.
4. Payment
Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran
kembali pinjaman yang akan diberikan. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan
tentang prospek, kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat
diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah
pengambilannya.
5. Profitability
Menilai
berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur, bagaimana polanya,
apakah makin lama makin besar atau sebaliknya.
6. Protection
Menilai bagaimana
calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha. Apakah dalam
bentuk jaminan barang, orang atau asuransi.
7. Parti
Bertujuan
mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya.
Pengklasifikasian ini akan menentukan perlakuan bank dalam hal pemberian
fasilitas.
Tujuh unsur
dalam konsep 7P sebenarnya mempunyai kesamaan dengan lima unsur dalam 5C.
Misalnya unsur kepribadian memiliki kesamaan dengan unsur karakter. Sedangkan
unsur tujuan, prospek, dan pembayaran dapat memperjelas unsur kapasitas dalam
konsep 5C. Unsur perlindungan dalam 7P mungkin dapat disamakan dengan
kollateral dalam konsep 5C.
Tiga
komponen dalam prinsip 3R adalah:
1. Tingkat pengembalian usaha (return).
Return
disini dimaksudkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan
debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat pula diartikan
keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada pemohon.
2. Kemampuan membayar kembali (repayment).
Dalam hal ini
bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali
pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity), dan
apakah kredit harus diangsur/ dicicil/ atau dilunasi sekaligus diakhir periode.
3. Kemampuan menanggung resiko (risk
bearing ability).
Dalam hal
ini bank harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana perusahaan pemohon
kredit mampu menanggung resiko kegagalan andai kata terjadi sesuatu yang tak
diinginkan.
Unsur-unsur
yang dibahas dalam konsep 3R sebenarnya telah dibahas dalam analisis
aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Hanya saja
konsep 3R memberi penekanan kepada aspek finansial dari analisis kredit.
E.
Studi Kasus
Kita
bisa menganalisis bahwa dengan adanya kredit UKM akan meningkatkan laju
perekonomian, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat. Hal itu dikarenakan dengan kredit UKM maka akan
memberikan tambahan modal dan investasi sehingga mendorong tumbuhnya usaha
manufaktur dan sektor riil, dengan meningkatnya sektor riil maka pendapatan
nasional akan meningkat, dengan pendapatan per kapita yang meningkat maka
secara otomatis akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat karena
pendapatan per kapita merupakan salah satu indicator tingkat kemakmuran suatu
negara.
Namun
dalam pemberian kredit UKM ini harus dilakukan manajemen yang baik, terutama
manajemen berbasis resiko, karena dengan adanya manajemen yang baik maka
diharapkan tidak terjadi kredit UKM yang macet. Menurut analisis saya kredit
UKM macet tidak akan terjadi jika proses pemberian kredit UKM berjalan secara
professional dan memenuhi prosedur yang berlaku. Dari analisis kredit UKM yang
macet disebabkan antara lain oleh adanya pemberian kredit kepada usaha yang fiktif,
kurangnya prinsip kehati-hatian bank, kurangnya manajemen yang professional,
tidak memenuhi persyaratan 6 C, tidak memenuhi prosedur yang berlaku, dan lain-lain.
Daftar
Pustaka
Djohan,
Warman. 2000. Kredit Bank, Edisi 1. PT. Mutiara Sumber Widya: Jakarta
Firdaus,
Rachmat dan Maya, Ariyanti. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum:
Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis Kredit.
Bandung: Alfabeta.
Kasmir.
S.E., M.M. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.
Kasmir.
S.E., M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
Sutojo,
Siswanto, 1997, Menangani Kredit Bermasalah, PT. Pustaka Binaman
Pressindo, Jakarta.
Suyatno,
Thomas, 2003, Dasar-Dasar Perkreditan, PT. Gramedia Pustaka.
Utama, Jakarta.
Firdaus,
Rachmat dan Maya, Ariyanti. Manajemen Perkreditan Bank Umum:
Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis Kredit.
Bandung: Alfabeta, 2009: hal 184
Djohan,
Warman. Kredit Bank, Edisi 1. PT. Mutiara Sumber Widya: Jakarta,
2000: hal 97
Kasmir. S.E., M.M. Dasar-Dasar Perbankan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002: hal 120